"Perlu Kajian Mendalam Naikkan Harga Rokok"

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H Muhammad Amin meminta pemerintah melakukan kajian lebih dalam sebelum memutuskan untuk menaikkan harga rokok karena dikhawatirkan berdampak bagi petani.

"Saya kira perlu dikaji, apakah sudah tepat keputusan itu. Jangan sampai akibat kebijakan ini, menimbulkan kerugian, khususnya bagi kalangan petani tembakau," kata Muhammad Amin, di Mataram, hari ini.
Amin menilai wacana kenaikan harga rokok sebesar 50 persen  akan memiliki dampak di masyarakat umum dan  petani, mengingat NTB juga merupakan daerah penghasil tembakau di Indonesia.

"Tentu ada dampaknya di masyarakat, petani dan produsen rokok. Karenanya, perlu ada kajian secara komprehensif sebelum diputuskan," katanya lagi.

Isu  kenaikan harga rokok diembuskan kali pertama oleh Pusat Kajian Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM–UI) melalui hasil riset yang dikeluarkan beberapa waktu lalu. 
Riset itu mencantumkan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu dan segera berkembang menjadi isu panas.

Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, memastikan bahwa pemerintah belum memutuskan kenaikan harga cukai rokok.

Wagub NTB  menambahkan, dirinya memahami keinginan pemerintah untuk menaikkan harga rokok dapat menambah pendapatan negara dari hasil cukai rokok.

Tetapi di sisi lain, kata dia, pemerintah juga harus memikirkan tidak semua masyarakat memiliki kemampuan membeli. Karena jika itu terjadi, berpengaruh terhadap penurunan produksi tembakau petani dan produksi rokok oleh produsen.

"Bayangkan kalau itu terjadi, berapa banyak pengangguran yang harus ditangani pemerintah akibat produsen rokok tutup karena banyak yang di-PHK. Belum lagi, petani tembakau yang jumlahnya ribuan orang. Apakah pemerintah siap untuk itu," ujar Muhammad Amin.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk ""Perlu Kajian Mendalam Naikkan Harga Rokok""

Post a Comment

Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.