Jaksa menunjukkan barang bukti sisa bekas Es Kopi Vietnam dan gelas yang
diminum korban Wayan Mirna Salihin saat tewas kepada majelis hakim dan
saksi Hani Juwita Boon setelah memperlihatkan rekaman Closed Circuit
Televison (CCTV) di Cafe Olivier.
Saksi Hani ikut maju ke depan meja majelis hakim ketika jaksa membawa botol lengkap dengan tutupnya berisi cairan berwarna kehitaman dan gelas bekas kopi. Jaksa juga mempersilakan terdakwa Jessica Kumala Wongso melihat kedua barang itu.
Namun, saat botol yang berisikan sisa es kopi Vietnam yang diminum Mirna itu dibuka tutupnya, terlihat ada reaksi kimia. Tiba-tiba saja, terdengar letupan saat tutup botol itu dibuka. "Pluppp," begitu kira-kira bunyinya yang membuat penonton sidang berdiri dan bertanya-tanya.
Jaksa yang membuka botol itu sontak kaget. Hani juga sedikit terkejut. Berbeda dengan Jessica yang hanya memperhatikan dan sesekali menengok ke tim kuasa hukum dan terlibat pembicaraan.
Hani diminta untuk mencium aroma dari barang bukti tersebut. Usai memperlihatkan bersama-sama, jaksa pun meminta panitera hakim mencatat reaksi kimia yang sempat terjadi saat tutup botol itu dibuka. "Majelis hakim saya minta juga panitera agar mencatat reaksi dari botol tersebut," kata JPU Ardito Muwardi.
Mereka yang maju ke meja majelis hakim pun kembali ke tempat duduk semula. Termasuk Ayah Mirna, yang sejak JPU meminta untuk bekas kopi dibawa ke Majelis berdiri, Darmawan pun kembali duduk.
Saksi Hani ikut maju ke depan meja majelis hakim ketika jaksa membawa botol lengkap dengan tutupnya berisi cairan berwarna kehitaman dan gelas bekas kopi. Jaksa juga mempersilakan terdakwa Jessica Kumala Wongso melihat kedua barang itu.
Namun, saat botol yang berisikan sisa es kopi Vietnam yang diminum Mirna itu dibuka tutupnya, terlihat ada reaksi kimia. Tiba-tiba saja, terdengar letupan saat tutup botol itu dibuka. "Pluppp," begitu kira-kira bunyinya yang membuat penonton sidang berdiri dan bertanya-tanya.
Jaksa yang membuka botol itu sontak kaget. Hani juga sedikit terkejut. Berbeda dengan Jessica yang hanya memperhatikan dan sesekali menengok ke tim kuasa hukum dan terlibat pembicaraan.
Hani diminta untuk mencium aroma dari barang bukti tersebut. Usai memperlihatkan bersama-sama, jaksa pun meminta panitera hakim mencatat reaksi kimia yang sempat terjadi saat tutup botol itu dibuka. "Majelis hakim saya minta juga panitera agar mencatat reaksi dari botol tersebut," kata JPU Ardito Muwardi.
Mereka yang maju ke meja majelis hakim pun kembali ke tempat duduk semula. Termasuk Ayah Mirna, yang sejak JPU meminta untuk bekas kopi dibawa ke Majelis berdiri, Darmawan pun kembali duduk.

Belum ada tanggapan untuk "Sisa Kopi Sianida Mirna Bereaksi di Hadapan Hakim"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.