Penjualan Daging Oplosan di Banyuwangi Digagalkan Polisi


www.idolafm.com
Polisi menunjukan tersangka beserta barang bukti kasus daging oplosan saat gelar perkara di Mapolres Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (30/6/2016).

Kepolisian Resort Banyuwangi berhasil menggagalkan penjualan 30 kilogram daging sapi dioplos dengan daging celeng yang dimanfaatkan pelaku untuk meraup keuntungan karena tingginya permintaan daging sapi saat bulan Ramadan.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Penjualan Daging Oplosan di Banyuwangi Digagalkan Polisi"

Post a Comment

Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.