Pengakuan Anak Buah Ahok Terima Sebundel Uang untuk Lahan Cengkareng

www.idolafm.com
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Gedung Perkantoran DKI Jakarta, Sukmana angkat bicara soal proses pembelian lahan Cengkareng Barat yang kini mencuat hebat tentang kekisruhannya. 

Pria yang sudah distafkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejak April lalu menyampaikan bahwa dirinya sama sekali tak menerima sepeser pun dari gratifikasi pembelian lahan senilai Rp648 miliar. Dimana dari transaksi tersebut Dinas Perumahan diberikan uang senilai Rp9,4 miliar dari Toeti Noelar Soekarno selaku penjual.

"Yang punya dana memberikan ucapan terima kasih berupa uang," ujar Sukmana saat dihubungi, Jumat (1/07/2016).

Namun dia mengatakan, setelah diberi sebundel uang dalam bungkusan yang rapih secara spontan oleh orang utusan Toety, dirinya langsung melaporkannya ke Kepala Dinas Perumahan yang saat itu masih dijabat Ika Lestari Aji.

"Saya dalam posisi kaget dikasih ucapan terima kasih dan dalam posisi tidak bisa menolak. Pas saya lapor ke Bu Ika, saya bilang Bu ini saya dapat ucapan terima kasih buat operasional dinas," ungkap dia.
Ketika itu pun, sambung Sukmana, Ika Lestari Aji pun sontak merencanakan akan melaporkan soal keberadaan uang tersebut kepada Ahok.

Sebelumnya, soal dilaporkannya hasil gratifikasi senilai hampir Rp10 miliar itu pun sempat membuat Ahok terkagum-kagum kepada Dinas Perumahan. Bahkan orang nomor 1 di DKI itu menyebutkan dengan gamblang bahwa hal tersebut menjadi sejarah terbesar gratifikasi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya bangga dengan Dinas Perumahan dan Tata Air, mereka mengembalikan gratifikasi hampir Rp10 miliar. Ini pertama kali saya kira kayaknya KPK terima gratifikasi," ujar Ahok medio Januari lalu.

Namun kebanggaan Ahok dengan aksi anak buahnya tak bertahan lama, enam bulan berselang saat kisruh pembelian lahan Cengkareng Barat, Ahok pun berubah langsung geram dan pada hari ini dia mencopot jabatan Ika Lestari Aji.

Soal pembelian lahan ini seblumnya menjadi salah satu temua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran Pemprov DKI tahun 2015.

Dimana pembelian tanah di kawasan Jalan Lingkar Luar, Cengkareng dengan luar 4,6 hektar dilakukan Dinas Perumahan dan Gedung Perkantoran itu mencurigakan karena berdasar dari data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tanah tersebut merupakan milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP).

Anehnya, Kepala Dinas DKPKP Darjamuni mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya transaksi tersebut, dan Dinas Perumahan mengaku tidak melakukan transaksi dengan DKPKP.

Kepala Inspektorat DKI, Mery Erna Harni saat menjelaskan, pada nyatanya tanah tersebut dimiliki pemerintah sejak 1967. Namun fatal akibatnya karena pemerintah tak langsung membuatkan sertifikat hingga pada akhirnya PT. Sabar Ganda mengklaim lahan tersebut pada 2007.

Empat tahun kemudian muncul Toety Noelar Soekarno, warga Bandung yang mengabarkan memiliki sertifikat sah atas lahan tersebut lalu menawarkannya kepada Dinas Perumahan, hingga pada akhirnya terjadi kesepakatan harga Rp648 miliar.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Pengakuan Anak Buah Ahok Terima Sebundel Uang untuk Lahan Cengkareng"

Post a Comment

Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.