KPK Kembali Tangkap Panitera PN Jakpus

www.idolafm.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, hari ini, Kamis (30/06/2016). Komisi antirasuah ini dikabarkan melakukan penangkapan terhadap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat ini KPK belum bisa memastikan kasus yang menyangkut panitera PN Jakpus. Nama dan dimana tempat penangkapan masih belum bisa dijelaskan oleh KPK.

Berdasarkan informasi, panitera tersebut ditangkap diduga kasus suap yang berhubungan perkara hukum di PN Jakpus.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "KPK Kembali Tangkap Panitera PN Jakpus"

Post a Comment

Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.