Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap
tangan, hari ini, Kamis (30/06/2016). Komisi antirasuah ini dikabarkan
melakukan penangkapan terhadap seorang panitera pengganti di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat.
Saat ini KPK belum bisa memastikan kasus yang menyangkut panitera PN Jakpus. Nama dan dimana tempat penangkapan masih belum bisa dijelaskan oleh KPK.
Berdasarkan informasi, panitera tersebut ditangkap diduga kasus suap yang berhubungan perkara hukum di PN Jakpus.
Saat ini KPK belum bisa memastikan kasus yang menyangkut panitera PN Jakpus. Nama dan dimana tempat penangkapan masih belum bisa dijelaskan oleh KPK.
Berdasarkan informasi, panitera tersebut ditangkap diduga kasus suap yang berhubungan perkara hukum di PN Jakpus.

Belum ada tanggapan untuk "KPK Kembali Tangkap Panitera PN Jakpus"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.