Konflik antara warga Sungai Kering, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten
Kerinci dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI hingga saat ini belum
ada penyelesaian. Yang terbaru, pihak perusahaan merobohkan rumah salah
seorang warga karena dianggap berdiri di areal HGU perusahaan.
Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin, mengatakan bahwa dirinya telah mendapat laporan adanya konflik warga dengan PTPN VI di Sungai Kering.
Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin, mengatakan bahwa dirinya telah mendapat laporan adanya konflik warga dengan PTPN VI di Sungai Kering.
Terkait hal ini, lanjut Zainal, ia bersama dengan DPRD Kerinci telah
turun langsung ke Desa Sungai Kering untuk melihat rumah yang dirobohkan
dan menenangkan warga. Pihaknya juga telah memanggil pihak PTPN VI untuk
membahas hal ini.
Orang nomor dua di Kabupaten Kerinci ini meminta kepada pihak PTPN VI untuk tidak mengulangi kejadian yang sama, karena ini bisa memprovokasi masyarakat untuk melakukan perlawanan.
Zainal Abidin berharap Jika ada hal-hal yang dilanggar oleh masyarakat, silakan beri teguran secara baik-baik. Dan kalau tidak diindahkan, silakan koordinasi dengan Kades, Camat dan pemerintah daerah, agar tindakan yang diambil oleh PTPN tidak memancing konflik.
Orang nomor dua di Kabupaten Kerinci ini meminta kepada pihak PTPN VI untuk tidak mengulangi kejadian yang sama, karena ini bisa memprovokasi masyarakat untuk melakukan perlawanan.
Zainal Abidin berharap Jika ada hal-hal yang dilanggar oleh masyarakat, silakan beri teguran secara baik-baik. Dan kalau tidak diindahkan, silakan koordinasi dengan Kades, Camat dan pemerintah daerah, agar tindakan yang diambil oleh PTPN tidak memancing konflik.

Belum ada tanggapan untuk "Wabup Kerinci Kawatir Tindakan PTPN VI Bisa Memprovokasi Warga"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.