Proyek Lapangan Merdeka Minta Dihentikan Oleh DPRD Sungaipenuh

DPRD Kota Sungaipenuh menyurati Walikota Sungaipenuh Asafri Jaya Bakri, meminta dihentikan pekerjaan fisik di Lapangan Merdeka. Pasalnya, proyek renovasi Lapangan Merdeka diduga bermasalah dan bertentangan dengan hukum.
 
Surat wakil rakyat nomor 005/DPRD/2015 tertanggal 5 November 2015 itu meninjaklanjuti hasil rapat Komisi III, Banggar DPRD Kota Sungaipenuh bersama tim TAPD, Dinas PU, Kabid Aset DPPKAD Sungaipenuh tanggal 29 Oktober 2015.

Secara lembaga kami menyurati Walikota Sungaipenuh minta penghentian pekerjaan fisik di Llapangan Merdeka,” ujar Burhanuddin, Wakil Ketua DPRD Kota Sungaipenuh.

Politisi Partai Gerindra itu menduga proyek tersebut tidak sesuai dengan dasar hukum dan peraturan pengadaan barang dan jasa. Proyek menunggunakan dana APBD 2015, dibangun harus memiliki tanah yang sah, sedangkan Lapangan Merdeka masih milik Kabupaten Kerinci.
"Asetnya belum diserahkan, sesuai peraturan Pemkot Sungaipenuh tidak boleh membangun aset daerah lain,” jelas Burhanuddin.

Hardizal, Ketua Komisi III DPRD Kota Sungaipenuh angkat bicara. Dia mengatakan, hasil hearing antara Banggar, TPAD, Dinas PU terkait masalah anggaran tidak pernah dibahas.
“Proyek renovasi Lapangan Merdeka tidak pernah sama sekali dibahas dalam pembahasan anggaran, proyek itu sudah bertentangan dengan aturan, seharusnya TAPD menyampaikan,” kata Hardizal.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sungaipenuh menegaskan segera Walikota Sungaipenuh memerintahkan anak buahnya menghentikan proyek tersebut.

“Walikota diminta perintah pengguna anggaran Dinas PU Sungaipenuh agar mengehentikan pekerjaan fisik di Lapangan Merdeka, sampai adanya kejelasan kepemilikan asset,” tegasnya.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Proyek Lapangan Merdeka Minta Dihentikan Oleh DPRD Sungaipenuh "

Post a Comment

Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.