Senator Minta Evaluasi Sistem Token PLN

Dewan Perwakilan Daerah (DPD), menilai pulsa listrik alias token yang dijual PT PLN, harus dievaluasi secara menyeluruh. Selain tidak transparan, tidak adil, juga menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat pengguna listrik. Akibatnya, saat ini masyarakat susah untuk memasang listrik bersubsidi kapasitas 450 sampai 900 KWH (Kilo Watt Hour), karena oleh PLN agak dipersulit untuk dapat pasang ini.
 
"Penggunaan sistem token ini lebih menguntungkan perbankan, mestinya PLN bisa terbitkan sendiri kartu-kartu itu," kata anggota DPD, Ahmad Nawardi dalam diskusi 'Dibalik Bisnis Pulsa PLN, Siapa Yang Untung' di Jakarta, Rabu (16/9).
Diakui Nawardi, sistem pembayaran menggunakan token ini, ternyata untungnya cukup tinggi. Makanya banyak perbankan yang terlibat.
"Saya sepakat perbankan yang untung, tidak  berkeringat tapi memperoleh laba banyak," katanya.

Menurut Nawardi, masyarakat harus diberi pilihan terkait pembayaran listrik tersebut dengan menggunakan meteran atau token. Artinya, tidak boleh ada paksa menggunakan sistem token. Sebab, banyak masyarakat pedesaan yang ingin memasang listrik meteran 450 dan 900KWH. Tapi, anehnya masyarakat diberikan penawaran oleh PLN  yang listrik tidak bersubsidi yaitu 1.300 KWH.

"Kalau konsumen minta sistem meteran, PLN bilang sudah tidak diproduksi lagi. Sistem token ini ternyata juga tipu-tipu," katanya.
Senator asal Jawa Timur ini, menceritakan bagaimana sulitnya masyarakat di pedesaan memperoleh token.

"Konsumen yang berada di pelosok desa, untuk membeli token ini harus mencari dulu ATM bank yang ada di kota. Jadi mahal ditransportasi," ujarnya.
Terkait hal itu, Nawardi mendorong PLN agar bisa membuat kartu pulsa/elektrik yang mudah dibeli masyarakat dimanapun, jika ingin mengisi ulang listrik yang sudah habis.
Saat ditanya soal rencana class action, kata Nawardi, dirinya sepakat masyarakat menempuh jalan tersebut. Karena masyarakat yang tidak sejahteran dan miskin sudah dirugikan dan tak diberikan pilihan.

"Apalagi PLN tidak transparan dalam menerapkan sistem token ini," ujarnya.
Dukungan class action dilontarkan oleh legislator Partai Golkar, Satya W Yudha. Satya sebenarnya yang lebih tepat untuk adakan class action itu adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), karena lembaga ini memang tugasnya untuk menampung keluhan konsumen yang dirugikan.

"Kami dari DPR RI akan memanggil Dirut PLN untuk meminta penjelasan, kenapa sampai ada pemotongan Rp 30.000 dari beli Rp 100.000 bagi pengguna token. Kan, yang diributkan soal ini," ucap Satya.
Satya  juga sangat mendukung, ketika Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli yang mengungkit-ungkit soal ini, karena ada seperti tidak beres beli token tidak seperti beli kartu telepon.

Ichsanuddin Noorsy menyatakan,  masyarakat pengguna token listrik bisa mengadakan class action kepada PLN, karena merasa dirugikan dengan beli token Rp 100 ribu bisa dipakai Rp 70 ribu saja.
"Hanya saja jika PLN bisa menjelaskan secara rinci sisa Rp 30.000 itu untuk apa saja, maka class action itu bisa tertepis," kata Ichsanuddin

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Senator Minta Evaluasi Sistem Token PLN"

Post a Comment

Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.