Menangkap Maling, Dapat Ganja

Warga Desa Tambangemas, Pamenang Selatan, Merangin, Rabu (28/10/2015), mengamankan dua orang yang diduga pencuri. Dalam penangkapan itu ditemukan juga ganja yang dibungkus dalam kantong plastik.

Seorang warga, Maryono, mengatakan, kedua pelaku, YG dan YK, masih bersaudara. Mereka ditangkap karena dicurigai gerak-geriknya selama dua pekan terakhir.

Awalnya kedua pelaku menginap di rumah temannya. Sejak itu warga mengamati gerak-geriknya. Puncaknya, seorang warga kehilangan uang, kebetulan satu pelaku ada di lokasi. Kecurigaan warga pun makin menjadi.

“Karena sudah curiga, kami menghubungi Polsek Pamenang untuk menangkap kedua orang itu,” ungkap Maryono.

Aparat Polsek Pamenang langsung mengamankan kedua pelaku dan menggeledahannya. Saat itulah ditemukan ganja di dalam kantong plastik.

Kapolsek Pamenang, AKP Joni Sihombing, belum berkomentar lebih jauh. Dia sedang rapat saat dihubungi. Sementara, Kasat Resnarkoba, Iptu Sobri, pun juga belum bisa memberi komentar, alasannya belum mendapat kabar tentang kasus itu.

“Saya belum tahu, belum ada laporan ke saya. Kalau memang ada narkotikanya nanti saya kabarkan,” ungkap Sobri.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Menangkap Maling, Dapat Ganja "

Post a Comment

Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.