Dewan Panggil Dishub, Organda dan SPTI, Bahas Retribusi

Tebo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Rabu (02/09) memanggil Dinas Perhubungan Tebo, Pengurus Organda Tebo dan Pengurus SPTI Tebo. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk membahas adanya laporan mengenai pungutan retribusi yang dipungut oleh Organda maupun SPTI di Kawasan Pasar Sarinah dan Terminal di Kecamatan Rimbo Bujang.

Dalam rapat yang digelar di ruang Banggar DPRD Tebo ini, Wakil Ketua DPRD Tebo, Syamsu Rizal mempertanyakan kepada Organda dan SPTI mengenai adanya laporan bahwa keduanya melakukan pungutan retribusi yang tidak sepengetahuan dari Dinas Perhubungan.
Pihak Organda sendiri, seperti yang dikemukakan oleh Ketua Organda Tebo, Endita, membantah apabila ada yang menyebutkan bahwa Organda melakukan pungutan di kawasan terminal maupun di Pasar Sarinah Rimbo Bujang.Hal ini langsung ditanggapi oleh Syamsu Rizal yang mengatakan Dishub tidak menerima itu bias saja karena kontrak yang ada tersebut sudah habis dan belum diperbaharui, “Jadi kontraknya harus diperbaharui dahulu, makanya mungkin Dishub tidak menerima, takut nanti dikira menerima uang yang bukan haknya,” jelas Syamsu Rizal.
Sedangkan untuk Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) yang disebutkan juga melakukan pungutan atau kutipan di seputar Terminal Wirotho Agung, melalui ketuanya Rahmat mengaku bingung, karena SPTI di Kabupaten Tebo ini sendiri baru terbentuk.

Dikatakan Rahmat, SPTI selaku organisasi yang berinduk kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) belum ada mengikat kontrak apapun dengan Dinas Perhubungan. Tetapi diakuinya untuk SPSI memang ada melakukan pungutan terhadap bongkar muat di seputaran terminal Wirotho Agung.

Usai mendengarkan penjelasan dari keseluruhan pihak yang hadir termasuk juga dari pihak Kecamatan Rimbo Bujang dan Dispenda Tebo, Dewan sendiri menilai selama ini antara Dinas Perhubungan dan pihak-pihak lainnya kurang koordinasi sehingga mencuatnya informasi ini.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Dewan Panggil Dishub, Organda dan SPTI, Bahas Retribusi"

Post a Comment

Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.