Petinggi PN Tebo Diperiksa Pengadilan Tinggi

Persoalan antar-petinggi Pengadilan Negeri (PN) Muara Tebo terus berlanjut. Tidak hanya sekedar diproses oleh Polres Tebo, Pengadilan Tinggi (PT) Jambi juga turun melakukan pemeriksaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (5/2), Ketua PN Muara Tebo, Mangapul Manalu, melapor ke Polres Tebo. Ia melaporkan Wakil Ketua PN, DR Rimdan, dan seorang hakim lainnya, Julianto. Mangapul merasa diancam oleh keduanya.
Rabu (6/2) siang, dua orang petinggi PT Jambi sudah tiba di PN Muara Tebo. Keduanya yakni wakil ketua PT dan seorang hakim tinggi lainnya, Imam Su'udi. Mereka mengambil keterangan Mangapul dan Rimdan di ruangan terpisah di PN Muara Tebo.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan keduanya belum selesai dilakukan. "Pemeriksaan masih berlangsung, kemungkinan bisa sampai jam 22.00 nanti malam. Hasilnya belum diketahui saat ini," ujar Imam Su'udi kepada wartawan.
Imam mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui duduk persoalan yang menjadi pangkal keributan. Karena pemeriksaan belum selesai dilakukan, ia mengatakan belum dapat menyimpulkan seperti apa duduk persoalan sebenarnya.
Disebutkannya, hasil pemeriksaan nanti akan diserahkan kepada Ketua PT Jambi. Terkait sanksi apa yang akan dijatuhkan, belum bisa ia ungkapkan. "Kita serahkan kepada Ketua PT Jambi untuk diberikan saksi," sebutnya lagi.
Hanya saja diakuinya, dari keterangan sementara, ditengarai konflik ini adalah buntut dari persoalan sebelumnya yang sudah terjadi sejak lama. "Soal laporan ke polisi, kami serahkan kepada Ketua PN. Dilanjutkan atau tidak. Tapi kita berharap persoalan dapat diselesaikan secara internal saja," ujarnya lagi.
Rimdan sendiri sempat meluangkan waktunya untuk diwawancarai, yakni sebelum diperiksa oleh tim PT Jambi. Ia menerima Tribun di ruangan kerjanya, yakni di lantai dua kantor PN Muara Tebo.
Dalam perbincangan yang berkisar 10 menit tersebut, Rimdan mengatakan sangat sakit hati. Sebagai wakil ketua, ia merasa diperlakukan secara tidak pantas oleh pihak tertentu di lingkup PN Muara Tebo.
Disebutkannya, Selasa siang, seorang staf honorer masuk ke ruang kerjanya. Staf tersebut langsung menyodorkan kertas dan memintanya menandatangani. Kertas tersebut menurutnya berupa dokumen permohonan perpanjangan pemakaian mobil dinas.
"Empat kali dia masuk ke ruangan saya, menyodorkan kertas itu. Apa maksudnya seperti ini," ujar Rimdan yang tampak masih emosi.
Ia mengatakan, cara seperti itu diakuinya membuat ia merasa diinjak-injak. Hal ini membuatnya menjadi emosi. "Saya teriak-teriak, siapa mau berkelahi sama saya. Ayo-ayo. Tapi tidak ada saya menyebut nama siapapun," ujar Rimdan lagi.
Rimdan yang sudah menyandang gelar doktor di usia relatif muda, mengakui sejatinya ada persoalan pribadi. Menurutnya ia dan Julianto adalah dua hakim yang sejak lama dibenci oleh sang ketua, Mangapul. Kebencian ini juga terkait adanya masalah lain yang tidak mau ia sebutkan secara gamblang.
Ia mengatakan, silakan saja mobil dinas jenis Toyota Kijang tersebut ditarik. Ia mengaku tidak masalah bekerja dengan menggunakan sepeda motor saja. Hanya saja cara penarikannya yang membuat ia merasa tidak nyaman.
Lantas bagaimana dengan ia mengancam menggunakan senjata tajam seperti dilaporkan Mangapul ke polisi? "Ah tidak ada itu. Ini sengaja di-blow up saja sama dia (Mangapul)," ujar Rimdan lagi.
Pantauan Tribun di kantor PN Muara Tebo, Mangapul dan Rimdan beraktivitas seperti biasanya. Sekitar pukul 11.00, Mangapul terlihat memimpin sidang yang digelar di ruang sidang utama. Begitu juga dengan Rimdan yang sekitar pukul 14.30 juga terpantau turun dari lantai dua, dan kemudian memimpin sidang di ruangan lainnya.
Mangapul sendiri belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut terkait kasus ini. Usai memimpin sidang, ia langsung naik ke ruangan kerjanya di lantai dua. Namun saat menaiki tangga, ia sempat menyapa kepada wartawan.
Hanya saja suasana di kantor PN Muara Tebo memang terkesan berbeda dibanding biasanya. Sekitar enam orang anggota polisi dengan menggunakan pakaian preman terlihat berjaga-jaga. Bahkan seorang anggota, dalam jarak tertentu, melakukan pengamanan melekat (pamkat) kepada Mangapul.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Petinggi PN Tebo Diperiksa Pengadilan Tinggi"

Post a Comment

Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.