Masyarakat Desa Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu, resah. Pasalnya, dalam waktu beberapa bulan ini, sudah dua orang anak yang digigit anjing gila. Hal ini diungkapkan oleh Deni, warga sekitar.
Katanya, sebelumnya pada tanggal 15 Oktober 2012 yang lalu, Jihan Nitami (5) tiba-tiba diserang anjing gila. Dia mengalami luka dibagian telinga, pipi dan bahu. “Dari hasil uji laboratorium, Jihan Nitami dinyatakan positif rabies. Sampai sekarang, beliau masih dalam pengobatan di Padang,” terangnya, kepada harian ini kemarin.
Lanjutnya, pada tanggal 13 November 2012 kemarin, kejadian yang sama menimpa Caca (3). Awal kejadian, disaat Caca tengah bermain, tiba-tiba digigit anjing gila, dan mengalami luka pada bagian telapak kaki. “Sayangnya setelah mengigit Caca, anjing tersebut lari dan hingga sekarang tidak ditemukan. Sehingga tidak bisa dipastikan apakah anjing tersebut rabies atau tidak,” terang Deni, yang merupakan paman dari Caca dan Jihan Nitami.
Untuk mengantisifasi adanya gejala rabies akibat gigitan anjing tersebut, Deni segera minta bantuan obat untuk antisipasi rabies ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Tebo. “Untungnya di Dinkes masih ada persediaan obat dan itu tinggal satu-satunya. Sekarang Caca sudah diberi obat dengan cara disuntik oleh petugas Puskesmas Tebo Ulu,” terang Deni. Dikatakannya juga, Caca akan diberi suntikan kembali pada tanggal 20 November nanti.
Sementara, Juliandi tokoh masyarakat Tebo mengatakan, dilihat dari kejadian tersebut, sepertinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, kurang perhatian terhadap ancaman gigitan anjing gila yang bisa menyebabkan rabies. Pasalnya, sudah hampir lima tahun lebih Pemkab Tebo tidak ada program eliminasi sebagai uapaya pencegah penyakit anjing gila.
“Selama lima tahun ini, sudah ada dua orang warga desa Pulau Temiang yang meninggal akibat digigit anjing gila, dan baru-baru ini sudah dua orang yang digigit,” terang Juliandi, kemarin.
Menurutnya, semestinya Pemkab Tebgo melalui Dinas Peternakan dan Perikanan Terbo, melakukan eliminasi terhadap anjing gila, dan jika ditemukan hewan yang sudah masuk dalam kategori liar dan memiliki tanda-tanda tidak sehat, Pemkab harus mengeliminasi hewan tersebut secara terang-terangan.
Selain itu, Pemkab juga harus malakukan vaksin diseluruh wilayah. “Lima tahun terakhir ini saja, sudah ada dua orang warga desa Pulau Temiang yang meningga akibat digigit anjing gila. Sekarang ini, satu orang sudah dinyatakan positif rabies akibat digigit anjing dan tengah dirawat di Padang, sedangkan satu orang lagi belum diketahui nasibnya,” pungkas Juliandi. {Bungo Tebo Ekpsres]
Belum ada tanggapan untuk "Seorang Positif Rabies"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.