RIMBO BUJANG- Proyek pengerjaan drainase di Jalan Sultan Hasanudi (3) Rt 05 RW 03 Kelurahan Wirotho Agung, Rimbo Bujang, menuai masalah. Pengerjaan terkesan asal jadi, dimana kontraktor membangun tidak berdaskan gambar teknis dari Dinas PU.
Proyek ini dengan panjang 300 meter, bermasalah dimana besi tulang penyanggah (slop,red) menggunakan ukuran 6 dan 8 banci. Selain itu pengerjaan tidak transparan, dengan tidak ada papan nama.
Ihsan, pekerja proyek menuturkan, dia melakukan pengecoran tidak memili batu kerikil, namun hanya pasir dicampur semen."Kami hanya bekerja sesui instruksi ketua pekerja,"ungkapnya, Kamis (15/11).
Hal senanda juga diungka Ujang, pekerja proyek lainnya. "Memang setahu saya yang nama cor itu ada kerikilnya, tapi pada kenyataannya seperti yang ada sekarang, pasir yang sedikit ada batu kerikilnya,"ungkap Ujang.
Handar, BPTK dari Dinas PU yang melakukan pemeriksaan pekerjaan drainase tersebut ketika dikonfirmasi harian ini menuturkan, volume lebar drainase tidak sesui dengn bestek. "Ada kemungkinan proyek tersebut nantinya dibongkar.”katanya. [Bungo Tebo Ekspres]
Belum ada tanggapan untuk "Pemborong Abaikan Peringatan Dinas PU"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.