MUARA TEBO - Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa restribusi parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) baru mencapai Rp 19,7 juta atau sekitar 64,33 persen dari target yang mesti dicapai yaitu sebesar Rp 30 juta.
Namun tahun ini, PAD dari sektor tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Hal ini diungkapkan oleh Agus Sunaryo, Kepala DPPKAD Kabupaten Tebo. Katanya, meningkatnya PAD disektor jasa restribusi parkir tersebut karena pada tahun 2012 ini, Dinas Pengelola Pasar dan Kebersihan juga melakukan pemungutan jasa restribusi parkir.
Sedangkan tahun sebelumnya, jasa restribusi parkir hanya dikelola oleh Dishub.
Dikatakannya juga, meski saat ini pemungutan jasa restribusi parkir yang dilakukan oleh Dinas Pengelola Pasar dan Kebersihan, masih dalam masa uji coba dengan menggunakan metode uji petik. Namun, sudah bisa meningkatkan PAD Tebo.
“Meski masih menggunakan uji petik, namun sudah mampu meningkatkan PAD sebesar Rp 13,9 juta,'' ungkapnya.
Jadi, lanjut Agus Sunaryo, meski jasa restribusi yang dikelola Dishub baru mencapai 64 persen, namun dengan penambahan pungutan restribusi jasa parkir dari Dinas Pengelola Pasar dan Kebersihan, PAD dari jasa restribusi meningkat.
''Jadi, ini karena restribusi parkir juga dilakukan oleh Dinas Pengelola Pasar dan Kebersihan,'' pungkasnya.
Hal ini diungkapkan oleh Agus Sunaryo, Kepala DPPKAD Kabupaten Tebo. Katanya, meningkatnya PAD disektor jasa restribusi parkir tersebut karena pada tahun 2012 ini, Dinas Pengelola Pasar dan Kebersihan juga melakukan pemungutan jasa restribusi parkir.
Sedangkan tahun sebelumnya, jasa restribusi parkir hanya dikelola oleh Dishub.
Dikatakannya juga, meski saat ini pemungutan jasa restribusi parkir yang dilakukan oleh Dinas Pengelola Pasar dan Kebersihan, masih dalam masa uji coba dengan menggunakan metode uji petik. Namun, sudah bisa meningkatkan PAD Tebo.
“Meski masih menggunakan uji petik, namun sudah mampu meningkatkan PAD sebesar Rp 13,9 juta,'' ungkapnya.
Jadi, lanjut Agus Sunaryo, meski jasa restribusi yang dikelola Dishub baru mencapai 64 persen, namun dengan penambahan pungutan restribusi jasa parkir dari Dinas Pengelola Pasar dan Kebersihan, PAD dari jasa restribusi meningkat.
''Jadi, ini karena restribusi parkir juga dilakukan oleh Dinas Pengelola Pasar dan Kebersihan,'' pungkasnya.
Belum ada tanggapan untuk "PAD Tebo Sektor Parkir Meningkat"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.