Dewan Minta KPTSP Tegas Soal Izin Walet

MUARA TEBO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo, melalui Komisi I  meminta dengan tegas kepada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) agar bertindak tegas terkait izin usaha wallet.
Diketahui maraknya usaha wallet, namun hingga kini tidak satupun yang memiliki izin gangguan (HO). Yang dimiliki hanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Tebo Komisi I, Sugiono, saat hearing bersama KPTSP, kemarin.
Sugiono meminta kepada KPTSP agar bertindak tegas dan melakukan komunikasi dengan pihak terkait mulai dari LH hingga Pol PP sebagai penegak perda terkait soal izin. “Saya tahu, dari sekian banyak usaha wallet yang ada di Tebo ini, tidak satupun yang memiliki izin gangguan, dan itu perlu ditindak lanjuti dengan tegas oleh KTPSP,” katanya.
Lanjut Sugiono, upaya tindak tegas pihak terkait juga harus melibatkan unsure yang lainnya, apalagi berkaitan dengan lingkungan.  “Itu menjadi catatan kita pada hearing kemarin, selain target pengurusan izin, salah satu penegasan adalah soal usaha wallet yang sama-sama kita ketahui tidak memiliki izin sama sekali, langkah tekhnisnya tentu KTPSP lebih tahu, mulai dari melibatkan LH, hingga Satpol PP sebagai penegak Perda,” tegasnya.
Ditambahkannya, koordinasi satu sama lain dari pihak terkait tentu akan membantu agar setiap usaha wallet yang ada mau mengurus izin. Karena syarat mutlak pendirian usaha wallet harus di dasari izin. Jika itu dilanggar, Satpol PP berwenang melakukan tindakan tegas terhadap usaha wallet.
Sementara itu, kepala kantor KPTSP, Suhut, beberapa waktu lalu juga mengakui bahwa dari pihak pengusaha wallet sendiri terkesan mengabaikan himbauan dari KPTSP untuk melakukan pengurusan izin.
“Kita bahkan tegaskan dengan memberi batasan deadline, tapi pada kenyataanya hingga kini belum ada yang berniat untuk mengurus izin wallet, jika ini terus berlanjut upaya penindakan secara tegas akan dilakukan, pendekatan secara persuasif juga sudah kita lakukan kepada pemiliknya, tapi sampai saat dari 13 tersebut hanya dua yang sudah datang ke kita dan itu pun hanya sebatas pengambilan formulir,”pungkasnya.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Dewan Minta KPTSP Tegas Soal Izin Walet"

Post a Comment

Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.