Rencana pemerintah untuk menaikan harga cukai rokok menjadi Rp 50 ribu
per bungkus dengan alasan dapat meningkatkan pendapatan negara dari
sektor tersebut dinilai tidak masuk akal.
Menurut Ketua Umum, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo, kenaikan cukai rokok justru mengurangi pendapatan negara. Karena daya beli masyarakat terhadap rokok akan turun drastis.
”Sektor tembakau ini mempengaruhi hajat hidup orang banyak, mulai dari petani tembakau, pedagang tembakau, buruh pabrik hingga penjualan asongan rokok dan banyak lagi lainnya,” kata Budidoyo, kepada wartawan, Minggu(21/08/2016).
Terkait dengan pernyataan Ketua DPR yang sependapat dengan wacana harga satu bungkus rokok Rp 50 ribu, Budidoyo melihat hal itu sebagai suatu pernyataan yang latah oleh pejabat negara yang seharusnya berpikir panjang terhadap keberadaan industri rokok dari hulu sampai ke hilirnya.
”Saya rasa Pak Ketua DPR ikut-kutan latah mendukung pihak-pihak yang kontra terhadap keberadaan rokok,” kata Budidoyo.
”Dampak dari semua itu cukup banyak, salah satunya bakal meningkatnya banyak pengangguran,” tambah dia.
Budidoyo menyebut, saat ini cukai rokok mampu menyumbang pendapatan negara Rp 173 triliun. Kalau harga satu bungkus rokok Rp 50 ribu, maka bisa hanya separuhnya saja cukai rokok masuk ke kas negara.
Dengan harga rokok cukup mahal, bakal mendorong para perokok akan mencari rokok alternatif lain yang harganya lebih murah.
”Dengan demikian dipastikan rokok illegal yang pasti akan marak dipasaran,” katanya.
Menurutnya, harga per bungkus rokok di Indonesia lebih murah dibandingkan harga rokok di negara maju, adalah hal yang lumrah karena pendapatan mereka juga tinggi. Sedangkan pendapatan rakyat Indonesia sangat rendah.
“Tidak bisa menjadi pembenaran harga rokok di negara yang maju mahal kemudian diterapkan di Indonesia. Lha wong harga rokok saat ini pun di Indonesia sudah mahal, karena daya belinya juga rendah,”ujarnya.
Untuk itu, Budidoyo berharap, setiap pejabat negara dalam memberikan pernyataan terkait harga rokok harus hati-hati. Karena sektor pertanian tembakau menyangkut hajat hidup jutaan rakyat Indonesia.
Di tempat terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi berpendapat, kenaikan harga rokok justru bermanfaat untuk masyarakat dan negara.
Tulus mengungkapkan tiga alasan kenaikan harga rokok bermanfaat untuk masyarakat dan negara.
Pertama, kata dia, kenaikan harga rokok akan menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin.
"Ini hal yang sangat logis, karena 70 persen konsumsi rokok justru menjerat rumah tangga miskin. Data BPS setiap tahunnya menujukkan bahwa pemicu kemiskinan di rumah tangga miskin adalah beras dan rokok. Dengan harga rokok mahal, keterjangkaun mereka terhadap rokok akan turun," kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (21/8/2016).
Kedua, menurut Tulus, menurunnya konsumsi rokok di rumah tangga miskin akan berefek positif terhadap kesejahteraan dan kesehatan mereka.
"Budget untuk membeli rokok langsung bisa dikonversi untuk membeli bahan pangan. Selain berefek negatif, rokok tidak mempunyai kandungan kalori sama sekali," jelas dia.
Ketiga, Tulus mengatakan bagi negara, harga rokok mahal akan meningkatkan pendapatan cukai, yang bisa meningkat 100% dari sekarang.
"Harga rokok mahal selain berfungsi untuk memproteksi rumah tangga miskin, juga mengatrol pendapatan negara dari sisi cukai. Apalagi saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia," kata dia.
Menurut Ketua Umum, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo, kenaikan cukai rokok justru mengurangi pendapatan negara. Karena daya beli masyarakat terhadap rokok akan turun drastis.
”Sektor tembakau ini mempengaruhi hajat hidup orang banyak, mulai dari petani tembakau, pedagang tembakau, buruh pabrik hingga penjualan asongan rokok dan banyak lagi lainnya,” kata Budidoyo, kepada wartawan, Minggu(21/08/2016).
Terkait dengan pernyataan Ketua DPR yang sependapat dengan wacana harga satu bungkus rokok Rp 50 ribu, Budidoyo melihat hal itu sebagai suatu pernyataan yang latah oleh pejabat negara yang seharusnya berpikir panjang terhadap keberadaan industri rokok dari hulu sampai ke hilirnya.
”Saya rasa Pak Ketua DPR ikut-kutan latah mendukung pihak-pihak yang kontra terhadap keberadaan rokok,” kata Budidoyo.
”Dampak dari semua itu cukup banyak, salah satunya bakal meningkatnya banyak pengangguran,” tambah dia.
Budidoyo menyebut, saat ini cukai rokok mampu menyumbang pendapatan negara Rp 173 triliun. Kalau harga satu bungkus rokok Rp 50 ribu, maka bisa hanya separuhnya saja cukai rokok masuk ke kas negara.
Dengan harga rokok cukup mahal, bakal mendorong para perokok akan mencari rokok alternatif lain yang harganya lebih murah.
”Dengan demikian dipastikan rokok illegal yang pasti akan marak dipasaran,” katanya.
Menurutnya, harga per bungkus rokok di Indonesia lebih murah dibandingkan harga rokok di negara maju, adalah hal yang lumrah karena pendapatan mereka juga tinggi. Sedangkan pendapatan rakyat Indonesia sangat rendah.
“Tidak bisa menjadi pembenaran harga rokok di negara yang maju mahal kemudian diterapkan di Indonesia. Lha wong harga rokok saat ini pun di Indonesia sudah mahal, karena daya belinya juga rendah,”ujarnya.
Untuk itu, Budidoyo berharap, setiap pejabat negara dalam memberikan pernyataan terkait harga rokok harus hati-hati. Karena sektor pertanian tembakau menyangkut hajat hidup jutaan rakyat Indonesia.
Di tempat terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi berpendapat, kenaikan harga rokok justru bermanfaat untuk masyarakat dan negara.
Tulus mengungkapkan tiga alasan kenaikan harga rokok bermanfaat untuk masyarakat dan negara.
Pertama, kata dia, kenaikan harga rokok akan menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin.
"Ini hal yang sangat logis, karena 70 persen konsumsi rokok justru menjerat rumah tangga miskin. Data BPS setiap tahunnya menujukkan bahwa pemicu kemiskinan di rumah tangga miskin adalah beras dan rokok. Dengan harga rokok mahal, keterjangkaun mereka terhadap rokok akan turun," kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (21/8/2016).
Kedua, menurut Tulus, menurunnya konsumsi rokok di rumah tangga miskin akan berefek positif terhadap kesejahteraan dan kesehatan mereka.
"Budget untuk membeli rokok langsung bisa dikonversi untuk membeli bahan pangan. Selain berefek negatif, rokok tidak mempunyai kandungan kalori sama sekali," jelas dia.
Ketiga, Tulus mengatakan bagi negara, harga rokok mahal akan meningkatkan pendapatan cukai, yang bisa meningkat 100% dari sekarang.
"Harga rokok mahal selain berfungsi untuk memproteksi rumah tangga miskin, juga mengatrol pendapatan negara dari sisi cukai. Apalagi saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia," kata dia.

Belum ada tanggapan untuk "Kenaikan Harga Rokok Berdampak Pada Meningkatnya Pengangguran"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.