Kecelakaan Maut terjadi di
jl. 21 Desa Perintis kecamatan Rimbo Bujang Jum'at(26/8) pukul 19.45
Wib.kecelakaan yg terjadi antara sepeda motor Jenis Honda Revo BH 3162
UU dengan Mobil Isuzu Mikro Bus dengan Nomor Polisi B 7664 BDA tersebut
mengakibatkan pengendara Spm tersebut Tewas.
Kasat Lantas Akp. Nofrizal ,SH saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Ya benar, baru saja ada Laka lantas di jl. 21."Ujarnya.
Nofrizal
menjelaskan Bahwa Mobil yg Belum diketahui Sopir nya dan membawa 15
orang penumpang tersebut melaju dari arah simpang jl 21 menuju Muara
Tebo hendak mendahului Mobil Toyota Avanza yg berada didepan nya.Pada
saat bersamaan Sepeda motor yg dikendarai oleh Samuel Sihite(17) warga
Sungai Rengas Kab. Batanghari melaju dengan kencang dari arah berlawanan
dan menabrak mobil Mikro Bus tersebut.
Saat ditanya keberadaan sopir mobil tersebut, Nofrizal mengatakan bahwa pada saat kejadian,sopir tersebut tdk ada di tempat.
" Sopir nya tdk ada di TKP, yg ada cuma 15 org penumpang yg merupakan karyawan Pt. TMA." Jelas Nofrizal.
Akibat
kecelakaan tersebut mobil dan Sepeda motor korban mengalami kerusakan
parah.sementara korban meninggal setelah sempat dirawat di Puskesmas
Rimbo Bujang.
Belum ada tanggapan untuk "Kecelakaan Maut epeda Motor dan Mobil PT. TM, Pegawai Koperasi Tewas"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.