Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap belasan kasus
pencurian baterai "base transceiver station" (BTS) atau menara
telekomunikasi yang merugikan perusahaan operator telepon selular dalam
tiga bulan terakhir.
"Sudah ada 12 pengungkapan kasus di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Jenderal Polisi Umar Septono, di Mataram, Minggu (03/07/2016).
Polda NTB, kata dia, memberikan perhatian terhadap kasus pencurian baterai BTS karena merupakan insfrastruktur vital yang berkontribusi meningkatkan roda perekonomian di daerah, terutama pelosok desa.
Perhatian serius Polda NTB tersebut, bahkan sudah dituangkan dalam nota kesepahaman dengan PT Telkomsel, anak usaha PT Telkom selaku badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang telekomunikasi telepon selular.
Septono bahkan sudah memerintahkan seluruh kepala polisi resor untuk lebih mengawasi dan perhatian terhadap keamanan baterai BTS di wilayah hukum masing-masing.
"Upaya pengawasan terhadap BTS kami lakukan dengan melakukan patroli, terutama di titik-titik rawan," ujarnya.
Upaya menjaga keberadaan infrastruktur vital tersebut, menurut Septono, juga perlu peran serta masyarakat karena jumlah anggota polisi nisbi terbatas. Di sisi lain, jumlah BTS yang perlu diawasi mencapai ribuan dan tersebar hingga ke pegunungan.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengganggu keberadaan BTS di daerahnya, karena itu infrastruktur vital untuk mendukung roda perekonomian mereka," tuturnya.
General Manager ICT Telkomsel Bali-Nusa Tenggara Danny A Triawan, menyebutkan jumlah kasus pencurian baterai BTS di area NTB sebanyak 16 kasus pada 2015.
Pencurian tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian dari nilai baterai yang hilang, tapi juga kerugian dari dampak yang ditimbulkan berupa gangguan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat melalui jaringan telekomunikasi.
"Yang dicuri tidak hanya baterai BTS, tapi juga kabel. Itu menyebabkan kerugian besar bagi kami dan masyarakat karena kehilangan pendapatan dari layanan jasa telekomunikasi," ucapnya.
Saat ini, Telkomsel telah menggelar lebih dari 1.600 BTS (termasuk BTS 3G dan 4G) di lebih dari 700 titik yang berlokasi di lingkungan tempat tinggal dan aktivitas masyarakat NTB.
"Sudah ada 12 pengungkapan kasus di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Jenderal Polisi Umar Septono, di Mataram, Minggu (03/07/2016).
Polda NTB, kata dia, memberikan perhatian terhadap kasus pencurian baterai BTS karena merupakan insfrastruktur vital yang berkontribusi meningkatkan roda perekonomian di daerah, terutama pelosok desa.
Perhatian serius Polda NTB tersebut, bahkan sudah dituangkan dalam nota kesepahaman dengan PT Telkomsel, anak usaha PT Telkom selaku badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang telekomunikasi telepon selular.
Septono bahkan sudah memerintahkan seluruh kepala polisi resor untuk lebih mengawasi dan perhatian terhadap keamanan baterai BTS di wilayah hukum masing-masing.
"Upaya pengawasan terhadap BTS kami lakukan dengan melakukan patroli, terutama di titik-titik rawan," ujarnya.
Upaya menjaga keberadaan infrastruktur vital tersebut, menurut Septono, juga perlu peran serta masyarakat karena jumlah anggota polisi nisbi terbatas. Di sisi lain, jumlah BTS yang perlu diawasi mencapai ribuan dan tersebar hingga ke pegunungan.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengganggu keberadaan BTS di daerahnya, karena itu infrastruktur vital untuk mendukung roda perekonomian mereka," tuturnya.
General Manager ICT Telkomsel Bali-Nusa Tenggara Danny A Triawan, menyebutkan jumlah kasus pencurian baterai BTS di area NTB sebanyak 16 kasus pada 2015.
Pencurian tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian dari nilai baterai yang hilang, tapi juga kerugian dari dampak yang ditimbulkan berupa gangguan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat melalui jaringan telekomunikasi.
"Yang dicuri tidak hanya baterai BTS, tapi juga kabel. Itu menyebabkan kerugian besar bagi kami dan masyarakat karena kehilangan pendapatan dari layanan jasa telekomunikasi," ucapnya.
Saat ini, Telkomsel telah menggelar lebih dari 1.600 BTS (termasuk BTS 3G dan 4G) di lebih dari 700 titik yang berlokasi di lingkungan tempat tinggal dan aktivitas masyarakat NTB.

Belum ada tanggapan untuk "Polisi NTB Ungkap Komplotan Pencuri Baterai di Menara Telkomsel"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.