Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Daulay meminta Badan Pengawasan Obat dan
Makanan untuk segera mengumumkan kandungan yang terdapat dalam vaksin
palsu.
Dengan begitu diharapkan dapat mengurangi keresahan masyarakat serta dapat mengurangi kecaman dan ketidakpercayaan publik pada kementerian kesehatan dan BPOM.
"Dari laporan BPOM kepada Komisi IX DPR RI 30 Juni lalu, telah selesai melakukan uji laboratorium. Hanya saja, hasilnya belum bisa dipublikasikan. Alasannya, hasil uji lab tersebut adalah bagian dari barang bukti yang dimiliki oleh Bareskrim Polri," kata Saleh Partaonan Daulay di Jakarya, Senin (4/07/20216).
Tak hanya kandungan dalam isi vaksin palsu. 37 sarana pelayanan kesehatan yang diduga menggunakan vaksin palsu harus segera diumumkan. Apalagi ke 37 itu sarana kesehatan itu tersebar di 9 provinsi di Indonesia.
"Saya kira, Bareskrim Polri sudah selesai melaksanakan tugas investigasinya. Ini kan sudah hari kelima pasca uji laboratorium. Karena itu, sudah saatnya dipublikasikan kepada masyarakat. Publikasi itu sendiri tentu tidak akan menghentikan upaya penegakan hukum," kata politisi PAN itu.
Berlarut-larutnya kasus ini dinilai bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Termasuk semakin memperbesar masalah yang sebetulnya sudah mulai dikanalisasi oleh Kemenkes dan BPOM.
"Yang kita sesalkan sejauh ini adalah penanganannya terkesan sangat lamban. Kalau segera diumumkan, pemerintah selanjutnya bisa mencari solusi bagi anak-anak yang keburu telah diimunisasi dengan vaksin palsu tersebut," pungkasnya.
Dengan begitu diharapkan dapat mengurangi keresahan masyarakat serta dapat mengurangi kecaman dan ketidakpercayaan publik pada kementerian kesehatan dan BPOM.
"Dari laporan BPOM kepada Komisi IX DPR RI 30 Juni lalu, telah selesai melakukan uji laboratorium. Hanya saja, hasilnya belum bisa dipublikasikan. Alasannya, hasil uji lab tersebut adalah bagian dari barang bukti yang dimiliki oleh Bareskrim Polri," kata Saleh Partaonan Daulay di Jakarya, Senin (4/07/20216).
Tak hanya kandungan dalam isi vaksin palsu. 37 sarana pelayanan kesehatan yang diduga menggunakan vaksin palsu harus segera diumumkan. Apalagi ke 37 itu sarana kesehatan itu tersebar di 9 provinsi di Indonesia.
"Saya kira, Bareskrim Polri sudah selesai melaksanakan tugas investigasinya. Ini kan sudah hari kelima pasca uji laboratorium. Karena itu, sudah saatnya dipublikasikan kepada masyarakat. Publikasi itu sendiri tentu tidak akan menghentikan upaya penegakan hukum," kata politisi PAN itu.
Berlarut-larutnya kasus ini dinilai bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Termasuk semakin memperbesar masalah yang sebetulnya sudah mulai dikanalisasi oleh Kemenkes dan BPOM.
"Yang kita sesalkan sejauh ini adalah penanganannya terkesan sangat lamban. Kalau segera diumumkan, pemerintah selanjutnya bisa mencari solusi bagi anak-anak yang keburu telah diimunisasi dengan vaksin palsu tersebut," pungkasnya.

Belum ada tanggapan untuk "Legislator Desak BPOM Umumkan Kandungan Vaksin Palsu"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.