Keluarga memastikan jenazah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni
Kamil Manik setelah disemayamkan di rumah duka Jalan Siaga Raya Nomor
23A Pejaten Jakarta Selatan akan langsung dimakamkan di Taman Pemakaman
Umum (TPU) Jeruk Purut setelah salat Jumat.
"Setelah disalatkan, langsung menuju ke TPU Jeruk Purut," kata perwakilan keluarga, Zulkarnain, saat ditemui di rumah duka, Jumat (8/07/2016).
Keluarga memberikan kesempatan kepada pihak yang akan memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum hingga pukul 10.00. Adapun upacara penghormatan resmi dari negara akan digelar pukul 10.00 hingga 10.15 WIB.
Jenazah kemudian dibawa ke Masjid Polri Pejaten untuk disalatkan dan setelah ibadah salat Jumat selanjutnya akan diberangkatkan ke TPU Jeruk Purut untuk dimakamkan.
Husni Kamil Manik meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan karena mengalami infeksi yang telah menyebar ke organ tubuh lainnya.
Ketua KPU itu menjalani perawatan di RSP Pertamina pada Kamis pagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS pada pukul 21.10 WIB. Husni meninggalkan satu orang istri bernama Endang Mulyani dan tiga orang anak.
Almarhum lahir di medan, Sumatera Utara pada 18 Juli 1975 dan pernah menjabat sebagai Anggota KPU di Sumatera Barat selama dua periode yakni 2003 - 2008 dan 2008 - 2013.
"Setelah disalatkan, langsung menuju ke TPU Jeruk Purut," kata perwakilan keluarga, Zulkarnain, saat ditemui di rumah duka, Jumat (8/07/2016).
Keluarga memberikan kesempatan kepada pihak yang akan memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum hingga pukul 10.00. Adapun upacara penghormatan resmi dari negara akan digelar pukul 10.00 hingga 10.15 WIB.
Jenazah kemudian dibawa ke Masjid Polri Pejaten untuk disalatkan dan setelah ibadah salat Jumat selanjutnya akan diberangkatkan ke TPU Jeruk Purut untuk dimakamkan.
Husni Kamil Manik meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan karena mengalami infeksi yang telah menyebar ke organ tubuh lainnya.
Ketua KPU itu menjalani perawatan di RSP Pertamina pada Kamis pagi dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS pada pukul 21.10 WIB. Husni meninggalkan satu orang istri bernama Endang Mulyani dan tiga orang anak.
Almarhum lahir di medan, Sumatera Utara pada 18 Juli 1975 dan pernah menjabat sebagai Anggota KPU di Sumatera Barat selama dua periode yakni 2003 - 2008 dan 2008 - 2013.

Belum ada tanggapan untuk "Ketua KPU Dimakamkan di TPU Jerut Purut Setelah Salat Jumat"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.