Kasat Reskrim Benarkan Ketua DPC Gerindra Muaro Jambi Dilaporkan

www.idolafm.com
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muaro Jambi yang baru saja mengundurkan diri, Salman, beberapa hari lalu dilaporkan ke Polres Muaro Jambi atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Pelapornya adalah Deri Jati Prasetio, yang juga merupakan pengurus Partai Gerindra.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Andreas, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporannya dugaan pemalsuan tanda tangan," ujar Andreas, Selasa (5/7).

Hanya saja, kata Andreas, laporan tersebut belum ditindaklanjuti. Ini dikarenakan pihaknya tengah fokus melakukan Operasi Ramadniya dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1437 H.

Seperti diberitakan sebelumnya, Salman dilaporkan ke Polres Muaro Jambi sesuai dengan bukti laporan nomor LP/B-B1/V1/Jambi/BPKT tanggal 1 Juli 2016. Laporan tersebut dilayangkan tepatnya satu hari sebelum Salman mengundurkan diri dari jabatannya.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Kasat Reskrim Benarkan Ketua DPC Gerindra Muaro Jambi Dilaporkan"

Post a Comment

Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.