Berkas pengajuan pembentukan Kabupaten Tabir Raya yang sudah sampai di
tingkat pusat ternyata belum lengkap. Ini dikarenakan belum adanya
dokumen persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Ladani, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Merangin mengatakan, berkas persetujuan bersama itu sebenarnya sudah diajukan, namun formatnya masih yang lama atau belum tertuang dalam satu kertas.
Ladani, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Merangin mengatakan, berkas persetujuan bersama itu sebenarnya sudah diajukan, namun formatnya masih yang lama atau belum tertuang dalam satu kertas.

Belum ada tanggapan untuk "Perkembangan Terbaru Soal Pemekaran Tabir Raya"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.