Gaji ke 13 Anggota DPR Disalurkan untuk Korban Banjir

www.idolafm.com
Sebanyak 47 anggota Fraksi PKB DPR RI, sepakat untuk mendonasikan gaji pokok ke-13 untuk korban bencana banjir di Purworejo, Banyumas, dan Banjernegara, Jawa Tengah. Gaji pokok setiap anggota DPR sebesar Rp 16 juta, sehingga totalna mencapai Rp 752 juta,  diserahkan ke Pemda setempat, tunai maupun dalam bentuk sembako, semen dan lain-lain.
 
Menurut ketua Fraksi PKB Hj Ida Fauziah, Sumbangan tersebut sesuai kebutuhan di daerah bencana. Jadi total Rp 750 juta tersebut tidak semuanya tunai.

Ida menambahkan, sebagai bentuk kepedulian atas bencana, FPKB DPR meminta pembangunan fasilitas umum sementara, serta memperbaiki sarana dan prasarana dasar, agar dapat memberikan pelayanan memadai untuk para korban.

FPKB DPR juga meminta Pemerintah untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana.

Selanjutnya, kata Ida Fauziyah, FPKB DPR, meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan mitigasi bencana. Sebagaimana kita ketahui, daerah Jawa Tengah bagian selatan, khususnya mulai dari Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, hingga Purworejo adalah daerah rawan longsor. Hampir setiap tahun daerah-daerah tersebut mengalami bencana serupa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Gaji ke 13 Anggota DPR Disalurkan untuk Korban Banjir"

Post a Comment

Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.