Sebanyak
47 anggota Fraksi PKB DPR RI, sepakat untuk mendonasikan gaji pokok
ke-13 untuk korban bencana banjir di Purworejo, Banyumas, dan
Banjernegara, Jawa Tengah. Gaji pokok setiap anggota DPR sebesar Rp 16
juta, sehingga totalna mencapai Rp 752 juta, diserahkan ke Pemda
setempat, tunai maupun dalam bentuk sembako, semen dan lain-lain.
Menurut ketua Fraksi PKB Hj Ida Fauziah, Sumbangan tersebut sesuai kebutuhan di daerah bencana. Jadi total Rp 750 juta tersebut
tidak semuanya tunai.
Ida
menambahkan, sebagai bentuk kepedulian atas bencana, FPKB DPR meminta
pembangunan fasilitas umum sementara, serta memperbaiki sarana dan
prasarana dasar, agar dapat memberikan pelayanan memadai untuk para
korban.
FPKB DPR juga meminta Pemerintah untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana.
Selanjutnya,
kata Ida Fauziyah, FPKB DPR, meminta kepada pemerintah untuk
meningkatkan mitigasi bencana. Sebagaimana kita ketahui, daerah Jawa
Tengah bagian selatan, khususnya mulai dari Banyumas, Purbalingga,
Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, hingga Purworejo adalah daerah rawan
longsor. Hampir setiap tahun daerah-daerah tersebut mengalami bencana
serupa.

Belum ada tanggapan untuk "Gaji ke 13 Anggota DPR Disalurkan untuk Korban Banjir"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.