Idola FM – NA, Pejabat PNS BPPKB Kabupaten Tebo yang diduga
mesum saat kedapatan berduaan dengan seorang bidan Desa ketika razia pekat
minggu lalu bakal terancam dipecat. Ini dibuktikan berdasarkan pengakuan NA
sendiri saat di dilakukan BAP oleh penyidik Pol PP Tebo.
"Hasil BAP yang kita lakukan, dia (NA_red) mengaku telah menikah sirih
dengan bidan," ujar Taufik Khaldy, Kasat Pol PP Tebo, Rabu (11/5).
Hasil BAP tersebut lanjut Taufik bakal diserahkan ke pihak Setda Tebo yakni Plt
Sekda Tebo, Harmain. Pihak Pol PP kata Taufik, hanya sebatas melakukan
pemeriksaan terkait pelanggaran yang dilakukan oknum PNS tersebut.
"Kita hanya memeriksa, penindakan nanti
ke pembina PNS (Sekda'red)," tambah Taufik.
Sementara itu, terpisah Plt Sekda Tebo Harmain, saat disinggung terkait adanya
oknum yang nikah lagi atau berpoligami menuturkan, pihaknya ingin mempelajari
dulu hasil pemeriksaan dari Pol PP. Pihaknya juga bakal membentuk tim untuk
menindaklanjuti proses sanksi kepada keduanya.
"Kita bentuk tim juga, ini untuk melihat sejauh apa pelanggaran yang dilakukan
PNS tersebut," ucapnya.
Saat disinggung sangksi tegas bagi PNS yang ketahuan berpoligami tanpa
sepengetahuan pimpinan atau istri pertama, Harmain belum berani mengatakan
sanksi tegas tersebut. Pasalnya jika kasus ini terbukti dan menyalahi UU tentang
perkawinan, jelas PNS yang bersangkutan dapat dilakukan pemecatan.
"Sanksi tegas ada, tapi tunggulah dulu saya belum bisa katakan. Ini harus
kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku," sebutnya.
Sementara itu, Kasie Intel Kejari Tebo, Rosandi menegaskan, pelanggaran bagi
PNS yang ketahuan berpoligami tanpa sepengetahuan pimpinan atau istri pertama
itu bisa diancam dengan pemecatan. Selain mengacu pada UU perkawinan atau
peraturan pemrintah, sanksi pidana juga berlaku. Ini berdasarkan KUHP sebagaimana
disebutkan dalam pasal 279.
"Orang yang melakukan poligami tanpa
prosedur dihukum dengan penjara selama-lamanya 5 tahun," kata Rosandi.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa NA, oknum pejabat PNS di BPPKB Tebo
ketahuan berduaan disebuah hotel dengan seorang wanita yang bukan pasangannya.
Oknum PNS Tebo tersebut ditangkap ketika dilakukan razia pekat, Rabu malam
(4/5) lalu oleh tim gabungan yakni Pol PP Tebo dan Polres Tebo. (crew)

Belum ada tanggapan untuk "Pejabat Tebo Ketangkap Di Hotel Dengan Bidan Ternyata Sudah Nikah Siri"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.