| Ilustrasi |
Adanya eksekusi tersebut disampaikan Kepala Kejari Sungai Penuh, Agus Widodo, saat dikonfirmasi. Desebutkannya, eksekusi tersebut dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.
"Iya, kita telah mengeksekusi Ade Utama. Jadi sudah empat terpidana yang dieksekusi," terang Agus.
Diterangkan Agus, sekitar pukul 16.30 WIB Ade Utama datang ke Kejari Sungai Penuh diantar keluarganya untuk menyerahkan diri. Setelah menyelesaikan proses administrasi, Ade Utama langsung dieksekusi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sungai Penuh.
"Saat ini yang bersangkutan sudah di dalam Rutan," pungkasnya.
Belum ada tanggapan untuk "Kejari Sungai Penuh Eksekusi Ade Utama"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.