TUNGKAL —
Anggota gabungan Polres Tanjabbar bersama Tim Khusus Ditnarkoba Polda
Jambi mengamankan bandar shabu dan ganja, di Jalan Mawar, Kampung
Nelayan, Tungkalilir, Kualatungkal.
DM (42), seorang nelayan, memiliki satu plastik bening berisi shabu, satu linting ganja kering, dua alat hisap shabu, 4 bungkus plastik bening dan satu unit timbangan digital.
Kasatnarkoba Polres Tanjabbar, AKP Wahidin Syarif, mengakui adanya penangkapan itu. Polisi menangkap DM lantaran ada pengaduan warga, bahwa di rumah DM sering ada transaksi narkotika.
Saat anggota Polres Tanjabbar dan Timsus Ditnarkoba Polda Jambi menggeledah rumah DM, ditemukan sejumlah barang bukti. Dari hasil pengembangan, polisi juga membekuk dua orang terduga lainnya, BA (41) dan RS (32), warga Kualatungkal.
" Saat ini mereka kami amankan di polres," kata Wahidin.
DM (42), seorang nelayan, memiliki satu plastik bening berisi shabu, satu linting ganja kering, dua alat hisap shabu, 4 bungkus plastik bening dan satu unit timbangan digital.
Kasatnarkoba Polres Tanjabbar, AKP Wahidin Syarif, mengakui adanya penangkapan itu. Polisi menangkap DM lantaran ada pengaduan warga, bahwa di rumah DM sering ada transaksi narkotika.
Saat anggota Polres Tanjabbar dan Timsus Ditnarkoba Polda Jambi menggeledah rumah DM, ditemukan sejumlah barang bukti. Dari hasil pengembangan, polisi juga membekuk dua orang terduga lainnya, BA (41) dan RS (32), warga Kualatungkal.
" Saat ini mereka kami amankan di polres," kata Wahidin.

Belum ada tanggapan untuk "Polisi Geledah Rumah Warga Kampung Nelayan"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.