Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di
Provinsi Jambi terutama di kawasan gambut semakin menggila. Berdasarkan
pantauan Citra Satelit TM 8 tertanggal 5 September 2015 dan analisis yang
dilakukan Divisi Geographic Information System (GIS) Komunitas Konservasi
Indonesia WARSI terpantau sudah hampir 33.745 ha kawasan gambut yang terbakar
di dua Kabupaten yaitu Tanjung Jabung Timur dan Muara Jambi.
Kebakaran terjadi di kawasan Hutan Tanaman
Industri seluas 3.089 ha, meliputi lahan PT Wira Karya Sakti dan Diera Hutani
Lestari. Kebakaran juga terjadi HPH seluas 5.790 ha, yaitu PT
Pesona Belantara Persada dan PT Putra Duta Indah Wood. Selanjutnya kebakaran di
kawasan Perkebunan sawit seluas 5.891 ha, meliputi kawasan konsesi
milik PT. Agro Tumbuh Gemilang Abadi, PT. Kaswari Unggul, PT. Citra Indo
Niaga, PT. Ricky Kurniawan Kertapers, PT. Bara Eka Prima, PT. Era Sakti
Wiraforestama, PT. Bumi Andalas, PT. Bina Makmur Bestari dan PT.
Puri Hijau Lestari.
Selanjutnya kebakaran gambut juga terjadi di
Hutan Lindung Gambut seluas 6.196 ha, Areal Penggunaan Lain (APL) 4.734
ha, Tahura Tanjung 1.317 ha, Taman Nasional Berbak 4.803 ha,
serta kawasan Hutan Produksi seluas 1.924 ha.
Dua minggu sebelumnya, pantauan Citra Satelit
tertanggal 20 Agustus 2015, gambut yang terbakar baru 9.149 ha di dua kabupaten
tersebut. “Peningkatan luas gambut yang terbakar ini mengindikasikan bahwa
pemerintah terlalu lamban untuk menetapkan status siaga darurat. Sehingga
masing-masing daerah melakukan pemadaman secara swadaya, dengan kemampuan
anggaran yang rendah, dan ini menjadikan upaya pemadaman menjadi sangat
sulit sehingga kawasan yang terbakar semakin luas,” sebut Rudi Syaf Manager
Komunikasi WARSI, Senin 7 September 2015.
Disebutkannya, kebakaran lahan gambut telah
menimbulkan kerugian Rp 2,6 Triliun. Kerugian yang timbul dihitung dari
pencemaran udara, kerugian ekologi, kerugian ekonomi, kerusakan tidak ternilai
dan biaya pemulihan kondisi lingkungan.
Menurut Rudi, seharusnya pemerintah lebih cepat
tanggap dan segera menaikkan status menjadi bencana nasional, sehingga
penanganan kebakaran dengan lebih baik dengan bantuan pemerintah pusat. Ketika
kebakaran masif di lahan gambut upaya yang efektif adalah hutan buatan dan bom
air. Upaya ini hanya bisa dilakukan jika dikoordinasikan oleh pemerintah pusat.
Karena anggaran ada di sana.
"Kenyataan keadaan darurat baru dilakukan
beberapa hari lalu, ketika upaya modifikasi cuaca dengan hujan buatan tidak
bisa dilakukan karena ketidaktersediaan awan potensial. Sedangkan dengan upaya
bom air tidak bisa dilakukan karena armada yang disediakan tidak bisa terbang
akibat kabut yang sudah terlalu pekat. Jadi upaya-upaya pemadaman yang
dilakukan menjadi sangat terlambat,” kata Rudi.
Idealnya, ketika sudah ada informasi dari BMKG
bahwa musim kemarau akan panjang dengan fenomena el nino, maka gambut yang
sudah di kelola dengan cara kanal-kanal sudah bisa dipastikan menjadi kering
sehingga akan sangat mudah terbakar. “Idealnya pertengahan Agustus sudah
ditetapkan keadaan darurat dan siaga kebakaran. Dan langsung dilakukan upaya
modifikasi cuaca dan bom air di lahan gambut yang baru mulai terbakar,” sebut
Rudi.
Untuk itu menurut Rudi, ketanggapan dan kepekaan
pemerintah terhadap kebakaran hutan dan lahan lebih ditingkatkan. Selain itu,
pemerintah juga harus meninjau ulang tata kelola gambut yang sudah berlangsung
selama ini, kawasan gambut yang dibebani hak kelola, wajib untuk membuat kanal
bloking. “Kalau tidak juga ada kanal bloking dan sudah berulang kali terbakar
menjadi sangat layak perusahaan tersebut untuk direkomendasikan pencabutan
izin," katanya.
Selain itu, menurut Rudi, penerapan hukuman untuk
pelaku pembakaran hutan dan lahan juga harus dilakukan dengan maksimal sehingga
memberi efek jera. "Sebagaimana diatur UU 32 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyebutkan pelaku pembakaran lahan diancam
hukuman minimal tiga tahun penjara, maksimal 10 tahun penjara dan denda minimal
Rp 3 miliar, maksimal Rp10 miliar,” sebut Rudi

Belum ada tanggapan untuk "Pemerintah Lamban, Kebakaran Gambut di Jambi Meluas"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.