Pasca Ikrar dan Piagam Sungai Tebal, Warga Pendatang Ramai Urus KTP

BANGKO - Pembacaan ikrar dan penandatanganan Piagam Sungai Tebal di Dusun Sungai Tebal, Desa Tuo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Selasa (1/9) lalu, membuka kran bagi penduduk pendatang untuk mengurus administrasi kependudukan.

Bahkan pendatang yang berasal dari beberapa provinsi bagian selatan pulau Sumatera itu, mulai beramai-ramai mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Merangin.

Kabid Kependudukan Dukcapil Merangin, Syaiful Anwar, mengakui adanya peningkatan warga pendatang yang  mengajukan surat pindah dan mengurus administrasi kependudukan.

Hanya saja banyak diantara mereka yang tidak lengkap persyaratannya. Hingga membuat pihaknya tidak bisa melakukan proses pembuatan KK atau KTP.

Lebih lanjut Syaiful mengatakan, untuk pendatang yang ingin menjadi penduduk Merangin harus mempunyai surat keterangan pindah dari daerah asal. Surat tersebut harus tercantum persetujuan pemerintah daerah yang bersangkutan

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Pasca Ikrar dan Piagam Sungai Tebal, Warga Pendatang Ramai Urus KTP"

Post a Comment

Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.