MUARA BULIAN - Nasri (35) warga Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian spesialis pencuri siang bolong berhasil di bekuk oleh Polsek Jaluko. Nasri diamankan setelah adanya permintaan dari Polsek Muara Bulian atas laporan warga Desa Bajubang Laut.
Nasri diamankan oleh Polsek Jaluko pada Sabtu (10/1) atas permintaan dari Polsek Muara Bulian. Dimana, satu jam sebelumnya ada laporan dari Warga Bajubang Laut yang merasa kehilangan harta bendanya ketika ditinggal mengikuti acara Maulid Nabi di Desanya.
"Nasri kita amankan atas laporan warga Bajubang Laut. Dimana mereka kehilangan TV LCD, HP, dan alat pancing,"ungkap Kapolsek Muara Bulian, AKP Dwibo Likson, Senin (12/1).
Setelah menerima laporan warga Bajubang Laut, Kapolsek Muara Bulian langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Jaluko. Melalui ciri-ciri kendaraan yang dipakai Nasri, Polsek Jaluko pun melakukan penghadangan di Pijoan. Ditangkaplah Nasri berikut barang bukti hasil curiannya yang akan di jual ke penadah di Kota Jambi.
"Tersangka ditangkap di Pijoan berikut barang bukti hasil curiannya satu jam setelah dari TKP pencurian oleh tim dari Polsek Jaluko,"ungkap Kapolsek.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Muara Bulian untuk melakukan pengembangan. Terungkaplah bahwa tersangka sudah sering melakukan pencurian di Wilayah Muara Bulian. Bahkan dari keteranganya kepada Polisi bahwa dirinya kerap melakukan aksinya pada pagi dan siang hari. Adapun sasarannya adalah rumah yang kosong dan ditinggal penghuninya.
"Tersangka ini kerap beraksi pada pagi dan siang hari. Sasarannya adalah rumah warga yang kosong karena ditinggal kerja oleh pemiliknya,"ucap Dwibo Likson.
Untuk memuluskan niat jahatnya, Nasri juga mengajak keponakanya sendiri dalam beraksi. Terbilang ada dua keponakannya yang diajaknya melakukan perbuatan jahat tersebut yakni, MR (15) dan MD (15). Akibatnya, keduanya yang masih berstatus pelajar tersebut harus berurusan dengan Polsek Muara Bulian.
"Peran kedua anak-anak ini sebagai pemantau keadaan. Terkadang sebagai joki antar jemput pelaku saat akan beraksi. Tapi keduanya tidak pernah melakukan langsung tindakan 363 KUHP,"kata Kapolsek.
Belum ada tanggapan untuk "Warga Bulian Ini Ajak 2 Ponakan yang Masih di Bawah Umur Mencuri"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.