Usai Tonton Video Porno, Bocah di Tebo Nekat Memperkosa

 

PONSEL-PORNO MUARA TEBO - Peringatan penting bagi para orangtua agar bisa mengawasi anaknya. Jangan sampai yang terjadi di Tebo ini menimpa yang lain. Akibat terpengaruh video porno yang ditontonnya, dua orang anak di bawah umur kini harus berurusan dengan pihak Polres Muara Tebo. Keduanya di amankan Sabtu (10/1) kemarin, setelah aksinya menggauli tetangganya.

F, Bocah 9 tahun ini diamankan bersama seorang tersangka lain berinisal B (16). Keduanya merupakan warga desa Rambahan Kecamatan Tebo Ilir. Aksi keduanya diketahui Rabu (7/1) setelah orangtua korban mendapati anaknya yang baru berusia 5 tahun mengeluh sakit pada kelaminnya.

Setelah dibujuk kedua orang tuanya, ia pun mengakui telah disetubuhi oleh B dan F yang juga masih dibawah umur. Orang tua korban yang merasa tidak terima atas perlakukan tidak senonoh itu, Sabtu sekitar pukul 23.00 WIB melaporkan perkarai ke PPA polres muara Tebo.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Ridwan Hutagaol SIK membenarkan adanya pengaduan daro orang tua korban. Dengan nomor Laporan LP : LP / B.02 / I / 2015, tertanggal 10 Januari 2015.
"Dari pengakuan tersangka, memang sebelum kejadian keduanya ada nonton video porno,"kata Kasat.

 

 

Sumber : http://jambi.tribunnews.com

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Usai Tonton Video Porno, Bocah di Tebo Nekat Memperkosa"

Post a Comment

Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.