Belum Punya Kantor, Kades Pulau Panjang Terpaksa Berkantor Dirumah


Kades Afrizal dan Kaur Keuangaan Muslim, Desa Pulau Panjang
Sangat memperihatinkan, tak disangka dan tak pernah terekspose selama ini diwilayah Pemerintahan Kabupaten Tebo, ternyata Desa Pulau Panjang Kecamatan Tebo Ulu, sampai sekarang ini belum mempunyai fasilitas perkantoran, seperti belum adanya Kantor Desa, Balai Desa dan fasilitas lainnya.

Padahal, Desa Pulau Panjang ini berdiri sudah cukup lama, yaitu sudah ada 7 pergantian Kepala Desa (Kades) di Desa tersebut. Apapun persepsepsi publik yang mengatakan, apakah Desa Pulau Panjang masuk kategori Desa tertinggal ataupun bukan. Yang pasti, Desa Pulau Panjang sampai saat sekarang ini belum memiliki Kantor dan Balai Desa. 

" Ya, benar sekali Desa Pulau Panjang belum memiliki Kantor dan Balai Desa. Padahal, fasilitas perkantoran tersebut merupakan syarat mutlak Pemerintahan suatu Desa, untuk sarana beroperasinya roda Pemerintahan," papar Afrizal, Kades Pulau Panjang.

Imbuh Kades Afrizal, selama ini pusat Pemerintahan Desa Pulau Panjang karena tak punya Kantor dan Balai Desa, pusat Pemerintahan untuk pelayanan masyarakat, selama ini terpaksa berkantor dirumah.

" Kita sudah sering mengusulkan untuk pembangunan Kantor dan Balai Desa Pulau Panjang, melalui Musrenbang ditingkat Kecamatan maupun langsung ke Pemkab Tebo. Namun, sampai saat ini usulan tersebut belum terealisasi. Untuk itu, kita berharap pada tahun 2015 ini, Pemkab Tebo maupun DPRD Tebo, dapat menyetujui dan merealisasikan usulan masyarakat Pulau Panjang untuk memperlancar jalannya roda Pemerintahan," imbuh Kades Afrizal, didampingi Kaur Keuangan Muslim.
 







Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Belum Punya Kantor, Kades Pulau Panjang Terpaksa Berkantor Dirumah"

Post a Comment

Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.