KABAR yang menyebutkan Shahrukh Khan segera memiliki anak ketiga, menjadi pemberitaan hangat media India.
Mid Day, yang dilansir Indian Express, Senin (17/6), menyebut bahwa SRK dan Gauri, istrinya, memakai jasa ibu pengganti untuk melahirkan anak ketiga. Disebutkan juga bahwa anak yang diprediksi lahir Juli tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Di India, ada aturan yang melarang warganya mengetahui jenis kelamin sebelum bayi lahir. Indian Express pada Selasa (18/6) menyebut bahwa undang-undang dalam Pre-Conception Pre-Natal Diagnostic Techniques (PCPNDT) melarang warganya mengetahui jenis kelamin anak sebelum persalinan.
Petugas eksekutif dari departemen kesehatan sipil tengah menyelidiki dugaan bahwa SRK sudah tahu jenis kelamin terlebih dulu. "Petugas kami sudah berkunjung ke rumahnya. Mereka diberitahu manajer bisnis bahwa sang aktor tak pernah membuat pernyataan tentang mendapatkan bayi laki-laki melalui ibu pengganti," jelas Dr. Arun Bamne dari lembaga terkait.
Regulasi di India mengizinkan pemeriksaan pra-persalinan seperti USG dan Amniocentesis, semata untuk mengetahui apakah ada kelainan kromosom, kelainan genetika, kelainan metabolisme, kelainan bawaan, dan gangguan terkait seks. Bukan untuk melihat jenis kelamin.
Aturan ini dibuat agar perempuan tidak menggugurkan kandungan jika jenis kelamin anak tak sesuai harapan. Ini dikarenakan masih ada sebagian masyarakat yang menganggap anak laki-laki lebih diharapkan dibanding perempuan.
Ajudan SRK menolak berkomentar terkait isu ini.
Belum ada tanggapan untuk "Disebut Akan Punya Anak Lelaki dari Ibu Pengganti, Shahrukh Khan Langgar Hukum?"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.