Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tebo, UPTD Pusat Kesehatan Hewan dan Rumah Potong Hewan (RPH) Muara Tebo, pada tahun 2013 ini akan menggenjot retribusi dari pemotongan hewan. Hal tersebut dinyatakan oleh Drh Musliadi, Kepala UPTD Puskeswan dan RPH Muara Tebo.
“Kita kemarin sudah melakukan sosialisasi terkait Perda nomor 6 tahun 2012 yang didalamnya juga mengatur tentang retribusi pemotongan hewan didalamnya kepada masyarakat Kecamatan Tebo Tengah,”ujar Musliadi.
Dikatakannya bahwa sosialisai yang dilakukan di UPTD Puskeswan dan RPH Muara Tebo tersebut dihadiri seluruh Kepala Desa (Kades) sekecamatan Tebo tengah, Camat Tebo Tengah, Kapolsek dan Danramil Tebo Tengah.
“Saat itu kita juga mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa untuk hewan ternak jenis sapi dan kerbau yang dagingnya dijual dipasar Muara Tebo diwajibkan untuk memotongnya di RPH muara Tebo,” katanya lagi sembari mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan selain untuk meningkatkan pungutan retribusi pemotongan hewan, juga untuk memastikan kualitas daging yang dijual dipasar muara Tebo dan akan dikonsumsi masyarakat Muara Tebo terkontrol kualitasnya.
“Kita bisa mengontrol langsung kualitas daging yang hendak dijual dipasar muara Tebo nantinya, sebelum dipotong, kita akan terlebih dahulu mengecek kesehatan ternak yang dipotong, ini untuk keamanan masyarakat yang akan mengkonsumsi dagingnya nanti,”lanjutnya lagi.
Terkait target PAD dari retribusi pemotongan hewan, Musliadi menjelaskan bahwa pihaknya memasang target Rp 15 juta pertahun.
“Diharapkan dalam 1 bulan ada 25 ekor pemotongan di RPH Muara Tebo, untuk retribusi pemotongan hewan ditetapkan Rp 50 ribu perekor, dan berarti untuk satu bulannya target retribusi Rp 1,25 juta perbulan jadi 15 juta pertahun,”jelasnya lagi.
Lebih lanjut Musliadi mengatakan bahwa untuk kebutuhan sapi dan kerbau di Muara Tebo perminggunya mencapai 7 atau 8 ekor perminggunya.
“Para pedagang daging sekarang sudah bekerjasama dengan pedagang bakso di Muara Tebo untuk memenuhi kebutuhan daging mereka, selain itu dalam sosialisasi tersebut juga disepakati bahwa didesa hanya bisa melakukan pemotongan untuk sedekah saja, itupun juga terlebih dahulu akan kita cek kesehatan hewan yang akan dipotong nantinya,”pungkasnya.
Belum ada tanggapan untuk "RPH Tebo Genjot Retribusi Pemotongan Hewan"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.