Realisasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di beberapa Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Tebo dianggap molor. Itu disebabkan karena sering tidak terealisasi hingga akhir tahun.
Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKAD) Kabupaten Tebo, Agus Suryono menegaskan agar SKPD jangan menggantung dana DAK itu.
“Realisasikanlah dengan cepat,” tegasnya. Apabila memang tidak terealisasi pada tahun ini, Agus meminta agar SKPD mengambil keputusan. Karena, kalau tidak terealisasi, dana tersebut akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Menurutnya, kejadian seperti ini juga terjadi pada tahun 2011, banyak kegiatan di SKPD tidak berjalan dan kemudian diajukan di anggaran Perubahan. “Kalau diperubahan tidak bisa, karena waktunya hanya dua bulan,” tegasnya.
Apabila SKPD mengakui tidak mampu merealisasikan dana DAK itu, maka akan dimasukkan kedalam Silpa. Kemudian, diajukan pada APBD Murni, sehingga langsung dikerjakan pada awal tahun. [Jambi Ekspres]
Belum ada tanggapan untuk "Realisasi Penggunaan Dana DAK Molor"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.