KPID Riau Larang Tayang 4 Lagu Dangdut

Dari hasil telaah yang telah dilakukannya. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menyimpulkan bahwa ada empat lagu dangdut yang tidak boleh lagi tayang di Riau.
“Lagu Belah Duren, Mobil Bergoyang, Cinta Satu Malam dan lagu 69,” kata Alnofrizal, Koordinator Bidang Perizinan KPID Riau di Kantin DPRD Riau, Kamis (22/11/12).
Menurutnya, keempat lagu tersebut mengandung unsur pornografi, tidak mengandung unsur pendidikan dan tidak layak di konsumsi oleh semua umur, terutama bagi anak-anak kecil.
“Sebelum menelaah, kita sudah konsultasi ke MUI Riau, LAM Riau dan mereka sepakat bahwa keempat lagu tersebut tidak mengandung nilai pendidikan dan tidak layak di konsumsi,” ujarnya.
Kemudian, dalam waktu dekat ini, KPID Riau akan mengeluarkan Surat Keputusan yang isinya menyangkut pelarangan habis atau memberi batas jam tayang untuk keempat lagu tersebut.
“Setelah Surat Keputusan itu kita keluarkan maka kita akan kirim langsung ke berbagai lembaga penyiaran di Riau ini,” tutupnya.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "KPID Riau Larang Tayang 4 Lagu Dangdut"

Post a Comment

Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.