MUARA TEBO - Untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan lingkungan akibat aktiftas perusahaan tambang, dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tebo meminta, agar Pemkab Tebo segera membentuk tim reklamasi tambang.
Hal ini di sampaikan oleh Syamsurizal, anggota fraksi Demokrat saat menyampaikan pendapat akhir fraksi menanggapi nota pengantar RAPBD Kabupaten Tebo 2013, Senin kemarin.
"Saya mengusulkan kepada Bupati agar segera membentuk tim Reklamasi sebelum terjadi kerusakan lingkungan akibat aktifitas tambang," ujar lelaku yang biasa disapa Iday ini.
Ditambahkan Iday, usulan pembentukan tim Reklamasi ini bertuujuan agar lahan bekas tambang yang sudah ditinggalkan oleh para pengusaha tambang. Agar dapat ditindak lanjuti untuk menghndari kerusakan lingkngan. Sehingga, kelestarian lingkungan dan alam di wilayah Kabupaten Tebo dapat di pertahankan. "Sebagai mana yang telah di atur dalam peraturan Pemerintah No 78 tahun 2010 tentang reklamasi pasca tambang," jelasnya.
Ia menambahkan, hal ini terkait juga dengan banyaknya izin-izin kuasa pertambangan baik eksplorasi maupun yang eksplotasi
Belum ada tanggapan untuk "Dewan Usulkan Pemkab Bentuk Tim Reklamasi"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.