SAROLANGUN – Sedikitnya 60 PNS yang berada di Pemkab Sarolangun, kemarin (31/10) terjaring razia yang digelar Kantor BKD bersama dengan Satpol PP Sarolangun. ‘’Razia dilakukan di tiga titik seperti Jembatan Betrik, Simpang Masjid Raya dan juga Mall Ceria,’’ tutur Sekertaris BKD Sarolangun, Arsad, kepada koran ini, kemarin
Lebih lanjut Arsad, mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia PNS di lokasi yang berbeda, sebab banyak lokasi yang diindikasikan sebagai lokasi nongkrong bagi PNS.
Menurutnya sejumlah PNS yang terjarin graziakemarin hanya di data dan di cacat untuk di berikan kepada intansi dimana PNS tersebut bekerja.
‘’Untuk saat ini kami kita hanya melakukan pendataan saja. Namun kami akan tetap melaporkan hasil razia kepada masing masing intansi dimana para pegawai bekerja. Yang jelas PNS yang tertangkap akan dikenakan sanksi administratip, serta akan di umumkan di saat upacara hari senin,’’ jelasnya.
Ditegaskan PNS yang terjaring berulang-ulang, bisa akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP 53, dan bisa saja diberikan sanksi jauh lebih tegas. ‘’Yang paling penting adalah dengan razia yang dilakukan bisa meningkatkan disiplin kerja bagi PNS di masing masing intansi. Jika masih banyak yang melangar maka kita akan kenakan dengan PP 53,’’ tandas.
Belum ada tanggapan untuk "60 PNS Terjaring Razia"
Post a Comment
Silahkan Isi Komentar, Tanggapan, Kritik atau Saran dari Anda untuk Para Pembaca Sekalian. Hindari Komentar yang Mengarah kepada Konflik SARA. Terima Kasih atas Partisipasi yang Anda Berikan kepada Kami.